Home Home List Penipuan Pulsa PENIPU PULSA Rp140 M DITANGKAP
follow-me-120

03

Jun

2010

PENIPU PULSA Rp140 M DITANGKAP
Written by andri   
20100603104249_penipu.gif

JOGJA: Aksi penipuan dengan modus investasi kerja sama grosir pulsa dengan iming-iming keuntungan 1% per hari berhasil diungkap anggota Reskrim Mapolsektabes Tegalrejo Jogja, Senin (31/5). Polisi menangkap Yanu Tri Riska Suwandi, 28, warga Danurejan, Jogja yang telah merugikan ratusan pemilik dana hingga Rp140 miliar.

Kepala Unit Reskrim Tegalrejo, Jogja Ipda Probo Satrio, Rabu (2/6) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan dari Taufiq, 29, warga Danurejan, Jogja, dan Yusron, 33, warga Moyudan, Sleman, pada Jumat (7/5). Kedua korban, jelas Probo mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan.  Pada awalnya, menurut dia, para korban tertarik dengan tawaranan kerja sama grosir pulsa elektrik Louis Cell yang dikelola Yanu di wilayah Danurejan, Jogja, sejak Januari 2010.

Dalam penawarannya, para pemilik yang dutin menyetor dana dijanjikan keuntungan mencapai 30% per bulan. Kedua korban mengaku dirugikan hingga Rp6,7 miliar. Kepada polisi, lanjut Probo, para korban mengakui dalam bulan pertama keikutsertaannya dalam bisnis penjualan pulsa mendapat keuntungan yang dijanjikan.

Namun mulai April, keuntungan yang dijanjikan sebelumnya tidak lagi cair. “Sesuai keterangan kedua pelapor, saat ditanya mengenai profit dan keuntungan Yanu selalu berbelit-belit dan tidak kunjung memberikan penjelasan,” imbuh Probo.

Dipaparkan Probo, penangkapan terhadap tersangka Yanu, dilakukan pada Senin (31/5) malam di sebuah rumah makan yang terletak di sekitar Seturan, Depok Barat, Sleman. Saat ditangkap polisi, pelaku tidak mengadakan perlawanan, kendati mendapatkan perlindungan keamanan dari sejumlah pihak yang tidak dijelaskan Probo.

“Pelaku kami tangkap saat sedang makan malam di sebuah rumah makan,” imbuh Probo. Dari hasil pemeriksaan, Yanu mengaku dirinya telah menjalankan bisnis perorangan tersebut sejak setahun silam. Hingga pertengahan 2010 ini, menurut Yanu, dirinya telah menggaet nasabah dari 58 shelter yang didirikannya.

“Jadi grosir pulsa Louis Cell yang dikelola Yanu ini memiliki 58 shelter, di mana dalam satu shelter terdapat banyak sekali nasabah. Dalam pengakuan Yanu, di wilayah DIY terdapat sekitar 318 nasabah,” terang Probo. Polisi hingga kini masih melakukan penyidikan secara maraton terhadap tersangka Yanu. Hanya, belakangan Yanu mengeluh sakit dan pemeriksaan kepolisian terpaksa menunggu keterangan dokter, “Dari hasil pemeriksaan sementara, Yanu telah meraup keuntungan senilai Rp140 miliar dari penyetoran 58 shelter tersebut,” kata Probo.

Terhadap pelaku yang dikabarkan memiliki dua tempat tinggal yakni di Danurejan dan di Jl. Taman Siswa ini akan dijerat dengan Pasal 3 Ayat 1 huruf a atau c atau e Undang-undang No.25/2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15/2002 tentang Pencucian Uang.

Alasan dikenakannya pasal pencucian uang atau money laundry dijelaskan Probo karena terkait dengan sejumlah uang hasil penyetoran nasabah yang secara sengaja dibelanjakan Yanu. Selain itu, dalam pemeriksaan manajemen keuangannya, tersangka juga tidak bisa mempertanggungjawabkan hal itu secara tertulis.

Kegelisahan korban atas aksi yang dilakukan Yanu ini terjadi pada Selasa (1/6) malam. Ratusan warga yang mengaku korban penipuan berkumpul di halaman Mapolsektabes Tegalrejo, Jogja. Dari informasi yang diperoleh Harian Jogja, keseluruhan korban yang rata-rata dirugikan hingga ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah tersebut ingin memastikan kebenaran kabar penangkapan Yanu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian Mapolsektabes Tegalrejo, akan melimpahkan perkara tersebut ke Polda DIY. “Kami akan melimpahkan perkara Yanu ini ke Mapolda DIY, mengingat banyaknya korban serta menyangkut sejumlah wilayah di DIY. Dengan harapan jika ditangani oleh Direskrim Polda DIY seluruh korban yang tersebar di seluruh wilayah akan ter-cover dengan baik,” pungkas Probo. Yanu yang sempat ditemui Harian Jogja dan dimintai keterangan, tidak mau memberikan komentarnya.

Oleh Rina Wijayanti
HARIAN JOGJA

http://harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/15319/penipu-rp140-miliar-ditangkap--view.html


blog comments powered by Disqus
 
120x600

hati-hati sms penipuan

27/08/2010 05:19
SMS 'Mama Minta Pulsa' Resahkan Warga Kediri & SidoarjoSamsul Hadi - detikSurabaya Kediri…

Penipuan startronik pulsator

19/06/2010 12:08
From : http://forum.orisinil.com/index.php?topic=267.0 updates!!!! sebelumnya saya minta maaf ke…

PENIPU PULSA Rp140 M DITANGKAP

03/06/2010 11:06
JOGJA: Aksi penipuan dengan modus investasi kerja sama grosir pulsa dengan iming-iming…

Ratusan Pedagang Tertipu Agen Pulsa

30/05/2010 08:07
Ratusan penjual pulsa di Surabaya, Jatim, berunjuk rasa ke kantor agen pulsa Pluto Celuler. Mereka…

RIZQUNARELOAD Ada Yang TAU ?

21/04/2010 06:53
Artikel-Artikel Penipuan / Server Pulsa bermasalah klik disini Sudah 5 hari ini server tidak…

Kios Cellular R2-Center

18/03/2010 10:26
Foward from :…

Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.